Jakarta – Bantuan Pendapatan BLT atau Dukungan Pendapatan Dukungan (BSU:) 2022 masih dapat diambil melalui pos oleh personel yang berkualifikasi.
Menurut informasi dari official Instagram @kemnaker, BSU 2022 telah dialokasikan untuk 11.959.564 tenaga kerja per Jumat (16/12/2022).
Adapun bagi para pekerja yang merasa berhak menerimanya diminta untuk melakukan konfirmasi masuk dalam daftar penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pos Indonesia yaitu Pospay.
“Minaker ingatkan Rebanker yang belum menerima uang #BSU untuk segera cek ke aplikasi Pospay @posindonesia.ig,” tulisnya pada caption.
Setelah dipastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pegawai dapat datang ke kantor pos terdekat dan membayar Rp600.000 sebagai dana keringanan.
Proses pembayaran melalui pos cukup dengan membawa KTP dan menunjukkan bukti pendaftaran sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.
Sedangkan BSU Rp. 600.000 pekerja akan didorong untuk membelanjakan uang untuk kebutuhan dasar mereka.
Baca juga: Peduli terhadap penderita kanker, donasi rambut terus berlanjut bersama Lifebuoy dan MNC Peduli.