Jakarta – BLT UMKM terus disalurkan kepada pelaku usaha seperti tukang ojek dan nelayan terdampak mulai Oktober 2022 oleh pemerintah negara bagian.
Bantuan ini telah membawa banyak manfaat bagi pelaku UKM dan masyarakat.
Data UMKM air BLT seperti dirangkum Okzone, Minggu (11/12/2022):
Baca juga:BLT UMKM, masuk dalam daftar bansos yang dibayarkan pada Desember 2022
1. UMKM penerima BLT
BLT ini merupakan arahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak kenaikan harga BBM di Indonesia.
BLT ini akan disalurkan oleh pemerintah negara bagian mulai Oktober 2022 kepada pelaku UMKM, tukang ojek, dan nelayan terdampak.
Selama BLT diberikan, subsidi ini membawa banyak manfaat bagi pelaku UKM dan masyarakat.
2. Persyaratan penerima BLT UMKM
Berikut persyaratan penerima BLT UMKM yang dirangkum Ozone.
– Apakah Anda warga negara Indonesia yang sudah memiliki KTP?
– Memiliki Bantuan Produksi Usaha Kecil (BPUM) dan sertifikasi usaha terkait yang disetujui.
– Bukan pegawai ASN, BUMN/BUMD atau anggota TNI/Polri.
– Pastikan mereka tidak mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari korporasi.
Baca juga: Peduli terhadap penderita kanker, donasi rambut terus berlanjut bersama Lifebuoy dan MNC Peduli.
3. Alasan penyaluran BLT
Kota Yogyakarta bermitra dengan UKM Jasa Industri menyalurkan BLT kepada usaha kecil dan menengah di kota tersebut karena adanya peningkatan produksi minyak yang diharapkan dapat memberikan tambahan pendapatan usaha.
“Bantuan akan diberikan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember. Amanah itu bukan untuk keperluan rumah tangga, tapi bisa digunakan untuk menambah pendapatan usaha,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Kariyadi Rianto, seperti dikutip Antara.
4. Jumlah hibah
Dewan Kota Yogyakarta 200.000 Rp. bulanan. Ini memberikan bantuan. Oleh karena itu, setiap pedagang kecil akan menerima total 600.000 AMD.
5. Hanya untuk pelaku UMKM ini
Dipastikan pengusaha kecil dan menengah yang mendapat bantuan dari Tri Kariyadi adalah warga Yogyakarta dan tidak menerima bantuan umum apapun seperti BLT BBM, Program Keluarga Harapan, bantuan sembako atau bantuan umum lainnya.
Semula, BLT BBM untuk UKM berjumlah 501 pelaku usaha, dan dari pendataan UKM sebelumnya menjadi 7.500 pelaku usaha.
6. Rekapitulasi Penerima BLT BBM UKM
Setelah ditelusuri, ternyata ada tiga pengusaha yang mendapat dukungan negara, sehingga disebutkan namanya.
“Kemudian kami mengalokasikan 498 penerima, tetapi dua penerima lagi harus disebutkan saat menerima dukungan negara. Sehingga total penerima BLT BBM UKM sebanyak 496 pengusaha,” ujarnya.