Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marvata mengaku sudah lama mendapat informasi soal kasus mafia di Pengadilan, khususnya di Mahkamah Agung (MA). Nyatanya, mafia kasus tersebut tidak hanya ditunjukkan kepada peradilan tetapi juga kepada aparat penegak hukum (APH).
“Ya, ada informasi terkait mafia hukum. Padahal tidak hanya melihat situasi yuridis saja, karena proses penyidikan, kami punya informasi, akan masuk ke pengadilan,” ujar Alexander Marvata. orang Julukan pekerja media, Rabu (21/12/2022).
Dikatakannya, informasi keberadaan mafia banyak ditemukan di masyarakat, mulai dari hukum hingga pengadilan. Salah satu informasi publik yang berhasil diperoleh dan dilacak KPK adalah terkait suap dalam kasus Mahkamah Agung (MA).
“Informasi ini kami terima dari masyarakat, dan kemarin sudah ada di tangan dewan,” kata Alex.
“Tapi sebenarnya kalau kita baca baik-baik di Pasal 11, pembentukan KPK itu domain penegak hukum dan pemerintah daerah. Kami berharap tidak hanya otoritas yudisial saja,” imbuh Alex.
Sekadar informasi, KPK membantah dugaan suap di Pengadilan Tinggi terkait penanganan perkara. Dugaan suap bermula dari laporan publik, disusul dengan Operasi Habis Tangan (OTT) pada akhir September 2022.
Dari kebiasaan bungkam ini, KPK membenahi kasus dan memakzulkan lima hakim di Mahkamah Agung. Dua dari lima hakim yang disebutkan di antara para tersangka adalah hakim Mahkamah Agung. Keduanya adalah Sudrajad Dimyati dan Ghazalba Salih.
Baca juga: Children’s Life Adventure Park menawarkan kesenangan tanpa batas, literasi digital, dan pendidikan