Jakarta – Komite XI DRC RI menyetujui Laporan Komite Aksi Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Pemberdayaan Sektor Keuangan (RUU PPP). Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati berharap UU PPSK bisa menertibkan aktivitas publik yang ilegal.
“Dengan adanya undang-undang ini diharapkan masyarakat lebih terlindungi dari kegiatan ilegal. Juga, ruang lingkup implementasi dalam undang-undang ini memperkuat kerja sama karena ada banyak kelompok seperti pemimpin, organisasi, dan aktor, ”kata Shri. pada Jumat (9) saat rapat kerja bersama DPR RI Jakarta XI Komisi Jakarta (9). /12/2022).
Terkait keputusan yang diambil dalam rapat kerja Tahap 1, pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan dalam sesi pembahasan Tahap 2 yang akan memutuskan RUU PPSK dalam Rapat Paripurna DRC RI.
Dalam acara tersebut, ia mengatakan RUU PPSK akan menjadi langkah penting untuk mentransformasi sektor keuangan dan landasan penting untuk mendorong perekonomian Indonesia menuju Visi Emas Indonesia 2045.
“Pemerintah sependapat dengan DRC bahwa RUU PPSK merupakan reformasi terpenting perekonomian Indonesia untuk pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan merata di seluruh pelosok NKRI,” ujar Sri. . .
Ia mengatakan, reformasi sektor keuangan dalam RUU PPSC akan mendukung perubahan lain di berbagai undang-undang seperti UU 11 Tahun 2020, UU Cipta Kerja 7 Tahun 2021, dan UU Pusat Hubungan Keuangan dan Lingkungan 2022.
Baca juga: Peduli terhadap penderita kanker, donasi rambut terus berlanjut bersama Lifebuoy dan MNC Peduli.
“Oleh karena itu, pemerintah sepakat dengan DRC bahwa pendekatan komprehensif yang digunakan dalam undang-undang ini akan lebih efektif dan komprehensif dalam reformasi sektor keuangan,” lanjut Sri.
Hal ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan utama yang dihadapi oleh sektor keuangan seperti biaya transaksi yang tinggi, dokumentasi keuangan yang terbatas, kepercayaan investor dan pelanggan yang rendah dan keamanan informasi, pengetahuan keuangan yang rendah dan akses yang tidak merata ke layanan keuangan, dll. Selain itu, perlunya memperkuat kerangka kerja koordinasi dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan.
“UU PPSK diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan rasio tabungan masyarakat yang sangat penting untuk mendukung investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut,” kata Shri.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah dan Partai Rakyat Demokratik sepakat bahwa konstitusi ini akan fokus pada lima hal pokok, yaitu penguatan regulator sektor keuangan, penguatan sistem industri keuangan, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan. industri, mempromosikan perekrutan sektor keuangan jangka panjang. Finance, memperkuat perlindungan konsumen produk keuangan, serta memperkuat inklusi inovasi di sektor keuangan.