Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri rangkaian pemeriksaan di Jawa Timur (Jatim) pada Senin, 21 Desember 2022.
Penyelidikan terkait dugaan suap dalam pengelolaan dana bantuan dari APBD daerah Jatim.
Baca juga:Untuk penyidikan suap administrasi HGU di RIA, KPK memeriksa mantan Kepala Dinas Provinsi Quanxing itu.
Pada saat yang sama, dilakukan penggeledahan di beberapa area gedung DRC di Jawa Timur, antara lain kantor presiden DRC, kantor wakil presiden, dan tempat kerja beberapa panitia. Kemudian tempat tinggal para pihak yang terlibat dalam masalah ini.
“Tim penyidik KPK telah menyelesaikan pemeriksaannya di Surabaya, Jawa Timur,” kata Kepala Bidang Pelaporan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Selasa (20/12/2022).
Dari pemeriksaan tersebut, tim BPK berhasil menyita beberapa dokumen dan uang yang diduga terkait kasus ini. Namun, KPK belum memeriksa dokumen dan prosedur untuk membuang uang tersebut.
“Kami menemukan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan uang dari tempat itu,” kata Ali.
Baca juga: Children’s Life Adventure Park menawarkan kesenangan tanpa batas, literasi digital, dan pendidikan