Indonesia memiliki area pengujian mobil berstandar global
Pemerintah terus meningkatkan daya saing industri mobil dalam negeri di pasar dunia. Dalam rencana pengembangan industri otomotif, pemerintah telah mempersiapkan uji kendaraan yang memenuhi standar global
sejak lama Langkah ini diambil Sabtu (11/12) lalu. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Balai Pemeriksaan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat. Rencananya, fasilitas ini akan segera dibangun menjadi pusat pengujian berstandar internasional.
Budi mengatakan, pembangunan lapangan uji atau Vehicle Test Certification Center (VTCC) bisa dimulai segera setelah berakhirnya KTT G20. Rencana peletakan batu pertama akan dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo.
“Saat ini, kemampuan pusat inspeksi Bekas hanya mampu menguji kendaraan yang memasuki pasar domestik. atau memenuhi persyaratan Euro. Ketika itu terjadi, kami melompat ke Euro 6. Oleh karena itu, kendaraan yang diuji di sini tidak perlu lagi diuji di luar negeri,” kata Budi.
Tempat uji coba ini dibangun dengan dana non-kreatif dari APBN. Program tersebut dipilih sebagai kemitraan negara-usaha (KPS). Artinya, pembangunan fasilitas uji ini tidak akan membebani APBN yang kemungkinannya terbatas.
Pada Oktober 2022, Direktur Jenderal Perhubungan Darat selaku perwakilan Kementerian Perhubungan menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Penjamina Infrastruktur Indonesia (PII). ) sebagai unit bisnis asuransi infrastruktur dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) sebagai unit pelaksana (BUP).
PT IIAPG merupakan pemenang tender proyek KPBU Proving Ground. Beberapa fasilitas pengujian yang ada memenuhi standar internasional. Persetujuan ini mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Kondisi Seragam untuk Persetujuan Jenis dan Pengakuan Timbal Balik dari Persetujuan Jenis Peralatan dan Suku Cadang Otomotif (Konvensi PBB).
Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk memfasilitasi pemenuhan standar industri mobil di pasar dunia. Sejauh ini uji tipe sudah dilakukan di luar negeri, dan keberadaan Proving Ground BPLJSKB Bekasi dapat dilakukan di Indonesia. Selain itu, potensi ekspor mobil Indonesia terus tumbuh.
Selanjutnya, sekitar 16 fasilitas pengujian akan didirikan sesuai dengan standar Peraturan Internasional PBB. Ini adalah standar uji yang diperkenalkan di kawasan ASEAN sebagai bagian dari Perjanjian Pengakuan Bersama ASEAN. Menguji kendaraan dengan tingkat kualifikasi Euro5 atau Euro6 juga sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi di sektor transportasi yang berdampak cukup besar terhadap masalah lingkungan.
“Semoga dengan adanya uji standar internasional ini menjadi titik revitalisasi industri otomotif Indonesia dan semakin berdaya saing dan berdaya saing di pasar global,” ujar Budi. (STA/ODI)