Jakarta – Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara terkait permintaan PT Kereta Api Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang masa izin dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Luhut mengatakan pengajuan izin KCIC baik-baik saja dan tidak ada kendala.
“Tidak masalah, kita belum selesai,” kata Luhut kepada media usai menjadi pembicara dalam acara Kurudli Made in Indonesia Awards (ABBI) di Hotel Mulia, Selasa (13/12/2022).
Baca juga:Konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung berusia 80 tahun Kementerian Perhubungan. Belum diputuskan
Luhut mengatakan tenggang waktu 50 hingga 80 tahun tidak berbeda.
Ia menjelaskan, yang penting adalah kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Baca juga: Peduli terhadap penderita kanker, donasi rambut terus berlanjut bersama Lifebuoy dan MNC Peduli.