Jakarta – Presiden Komisi Pencegahan Korupsi Firli Bahuri turun tangan langsung dan meminta pimpinan Komisi Yudisial untuk membahas masalah korupsi di bidang peradilan. Setelah hakim Mahkamah Agung mencurigai KPK, Fairley sengaja menemui Ketua KY Mukti Fajar Noor Dewatta.
“Empat hari yang lalu, saya melakukan pertemuan tatap muka dengan bos Kay. Kami berbicara tentang meningkatkan sistem peradilan kami. Malu saya panggil Pak Mukti Fejar Noor Devata yang tidak bisa hadir hari ini,” kata. Office, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Dalam pembicaraannya dengan Presiden Kay, KPK sepakat untuk bekerja sama dalam memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencegah penyuapan dalam sistem peradilan.
Tak hanya dengan Kay, KPK juga telah bekerja sama dengan Badan Tata Usaha Negara Pengadilan Tinggi (BAWS) untuk mencopot lowongan yang rawan korupsi.
“KPK bekerja sama dengan PTUN melakukan pembenahan hal-hal yang rawan korupsi,” jelasnya.
Selain itu, Firley menjelaskan beberapa langkah yang harus dilakukan MA untuk mencegah korupsi, khususnya suap. Salah satunya adalah melakukan proses terkait pemeriksaan terhadap putusan tersebut. Menurut Firley, ini adalah cara untuk mencegah suap.
Kedua, permintaan pemeriksaan harus dilakukan atau secara tegas dilakukan, baik oleh pengadilan negeri maupun oleh Mahkamah Agung sendiri. .
Sejauh ini, lima hakim Mahkamah Agung (MA) diduga melakukan suap dalam kasus KPK. Dua dari lima hakim adalah hakim Mahkamah Agung. Sedangkan tiga orang sisanya adalah hakim agung dan panitera lainnya.
Baca juga: Ingin menunda tiket penerbangan Anda di Peggy Peggy? Inilah caranya.