Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan KorupsiKPK:, Firley Bahuri, dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru-baru ini menyepakati tidak ada risiko hukuman singkat bagi pelaku korupsi. Dalam KUHP terbaru, hukuman singkat bagi pelaku dikurangi menjadi dua tahun.
Meski KUHP baru, tegas Firley, KPK tetap memiliki kewenangan berdasarkan UU 19 Tahun 2019. Tipcor).
“Jadi kami tidak khawatir, beberapa pasal hukum yang mengatur ini tidak ada apa-apanya, mungkin yang disebut korupsi dalam hukum pidana, tapi kami memiliki undang-undang yang berbeda tentang tindak pidana korupsi,” tegas Firley Bahuri. Kamis (8/12/2022).
“Kami memiliki hak untuk campur tangan dalam masalah hukum, terutama dalam hal korupsi,” katanya.
Menurut pengamatan Firley, bagian KUHP baru yang mengatur tentang korupsi telah memberikan kewenangan penuh kepada BPK. Pasalnya, KPK memiliki lembaga penegak hukumnya sendiri yakni UU Tipikor.
“KPK dibentuk berdasarkan UU 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU 19 Tahun 2019 dan KPK diberi wewenang berdasarkan Pasal 14 UU Tipikor yang secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan UU tersebut. Karena ketentuan undang-undang menimbulkan tindak pidana korupsi, berlaku ketentuan undang-undang ini.
Diketahui, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (BPK) disahkan menjadi undang-undang melalui Proklamasi RI DPRK. RKUHP memiliki sejumlah pasal kontroversial di dalamnya, yang beredar dengan berbagai kecaman dan kecaman.
Beberapa pasal KUHP final difokuskan. Salah satunya adalah Pasal 603 yang mengatur tentang korupsi. Dalam KUHP terbaru, UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada pengecualian terhadap pidana yang lebih rendah.
Menurut versi KUHP Ukraina terbaru yang disetujui, hukuman terpendek atau minimum bagi mereka yang melakukan kejahatan korupsi adalah dua tahun penjara. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan pasal 603 KUHP terakhir menyatakan:
Baca juga: Lifebuoy x MNC Peduli mengajak masyarakat untuk berbagi kebaikan dengan mendonasikan rambut untuk menyelamatkan hari.