Jakarta – Penerimaan pajak Per 14 Desember 2022 sudah mencapai Rp 1.634,36 triliun. Pencapaian ini meningkat sebesar 41,93% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (IT/IT).
Pertumbuhan yang kuat ini disebabkan pemulihan ekonomi lokal, kenaikan harga properti dan harmonisasi reformasi hukum perpajakan (HPP).
Baca juga: Sri Mulyani mengantongi pajak kripto Rp 231,7 miliar
“Uang pajak ini akan menjadi modal kita untuk menjaga anggaran publik tetap sehat untuk melindungi perekonomian, melindungi rakyat dan mendukung pembangunan Indonesia,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara. Bicara Anggaran Pemerintah Kita Desember 2022 publikasi online. “Jakarta. Selasa (20/12/2022).
Menyadari hal tersebut, penerimaan pajak mencapai 110,06 persen dari target Rp 1,485 triliun per 14 Desember 2022.
Baca juga: 4 langkah untuk membekukan rekening bank kandidat
Dia menjelaskan, realisasi pajak tersebut adalah pajak migas sebesar 900 triliun atau 120,2 persen dari target, serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). 629,8 triliun atau 98,6% dari target.
Setelah itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp29,2 triliun atau 90,4 persen dari target, dan PPH migas mencapai Rp75,4 triliun atau 116,6 persen dari target.
Baca juga: Children’s Life Adventure Park menawarkan kesenangan tanpa batas, literasi digital, dan pendidikan