Jakarta – Prajurit Dua (Prada) TNI AU Mohamed Indra Wijaya adalah korban yang meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022) Makupsud 3 Biak, Papua akibat dugaan penganiayaan di tempat kerja oleh seorang pria lanjut usia.
Berdasarkan hasil otopsi, Prada TNI AU Muhammad Indra Wijaya meninggal dunia akibat perilaku kekerasan. Hal itu disampaikan Intelijen Angkatan Udara (CADISPA AU) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansiah.
Baca juga:Momen Jokowi mendoakan anak-anak korban gempa Sianjur, ia berharap Afrika segera pulih
Dijelaskan Indan, limpa Prada Indra rusak. Menurut Indan, hal itu terjadi karena kekerasan yang ditimbulkan oleh keberaniannya tersebut.
“Berdasarkan hasil otopsi, kematian Prada Indra Wijaya disebabkan infeksi lambung yang parah hingga limpa yang rusak,” kata Indan, Minggu (4/12/2022).
Baca juga:5 Fakta Prada Indra Meninggal diduga setelah disiksa orang dewasa, keluarga kaget melihat kondisi jenazah.
Sebelumnya, kakak perempuan Prada Indra, Rika Vijaya, telah dimintakan otopsi oleh pihak keluarga pada Minggu, 20 November 2022. Hal itu dilakukan atas dasar kecurigaan keluarga, kata Rika.
“Oleh karena itu polisi langsung diberangkatkan ke RSUD Tangrang dan dilakukan otopsi pada Minggu, 20 November 2022, antara pukul 03.50 dan 06.00,” kata Rika kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Dijelaskan Indan, hasil otopsi koroner di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangeng disampaikan secara lisan kepada penyidik, kuasa hukum keluarga dan keluarga pada 28 November 2022, atau seminggu setelah “Otopsi Mengobati Jenazah Prada Indra”.
Rumah Sakit Tangerang kemudian secara resmi merilis dokumen hasil otopsi bersama pengacara dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Kupsud III pada Kamis, 1 Desember 2022.
“Hasil otopsi Pom Kupsud III akan digunakan sebagai bahan penyidikan,” kata Indan.
Baca juga: Lifebuoy x MNC Peduli mengajak masyarakat untuk berbagi kebaikan dengan mendonasikan rambut untuk menyelamatkan hari.