Jakarta – Pesawat terbang Angkutan umum tetap menjadi andalan di musim liburan. Termasuk liburan Natal dan Tahun Baru yang akan datang.
Bagaimana ketentuan penerbangan untuk Natal 2022 dan Tahun Baru 2023?
Surat edaran no. 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Perjalanan Udara Dalam Negeri Selama Pandemi Corona Virus (Covid-19) 2022.
Kondisi tersebut dirancang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belakangan ini semakin meningkat.
Berikut kondisi penerbangan selama liburan Nataru.
1. Ikuti kebiasaan sehat
Calon penumpang harus mengikuti aturan kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut, dan dagu, rutin mengganti masker setiap empat jam sekali, dan membuang limbah masker di tempat yang telah ditentukan.
Setelah itu, sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air atau pembersih tangan, jaga jarak setidaknya 1,5 meter dari orang lain dan hindari keramaian, serta disarankan untuk tidak berbicara di telepon atau secara langsung satu atau dua kali selama perjalanan.
Baca juga: Peduli terhadap penderita kanker, donasi rambut terus berlanjut bersama Lifebuoy dan MNC Peduli.