Produk susu – Polisi menangkap seorang wanita bernama J. B. (33) yang mengincar bayi berusia 3 hari di Kecamatan Dari, Sumut pada Kamis 15 Desember 2022. JB ditangkap beberapa jam kemudian di sebuah bus di Subulus Salam, kota Aceh.
Diketahui JB mengkhianati ibu dan nenek bayinya saat melakukan perbuatan tersebut.
Sebelum pukul 14.00, para pengacau sudah tiba di rumah orang tua anak tersebut, A.M.K. (29). Lebih lanjut Seseni mengungkapkan, AMK menerima sekitar Rp10 miliar bantuan pemerintah dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Namun, untuk memberikan bantuan, AMK diminta datang ke kantor BPJS dan RSUD di Siddikalang (ibukota Kabupaten Susu) untuk mengurus prosedur dan dokumen yang diperlukan.
“Ibu anak itu, Amna, pergi ke kantor BPJS dan RSUD di Siddikalang bersama orang tuanya (nenek dari anak itu). Saat itu para penjahat juga ikut bergabung. Saat sampai di kantor BPJS sekitar pukul 15.30, AMK meninggalkan anak-anaknya. Dan Rismanto Purba, Kasat Reskrim Polres Dairi menjelaskan, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Ingin menunda tiket penerbangan Anda di Peggy Peggy? Inilah caranya.